Baca pembahasan lengkapnya dengan daftar atau. Hal ini dikemukakan oleh Dadang Solihin dan Putut Marhayudi 2002, dalam Kajian Kinerja Lembaga Pengawasan di Daerah 2007:20, yang. Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dilakukan oleh pemerintah daerah kepada DPRD setiap selesai tahun anggaran dan setiap tiga bulan sekali (triwulan). (3) Pendapatan daerah berasal dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan, dan lain. Keadaan yang relatif stabil sehubungan dengan anggaran dasar, organisasi, staf dan daftar kegiatan yang dapat diperiksa (auditable activities) pada bagian audit. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui mekanisme pelaksanaan pengawasan DPRD dalam melaksanakan pengawasan terhadap APBD dan mengetahui faktor penghambat dan upaya mengatasi hambatan oleh DPRD dalam mengoptimalkan pengawasan APBD di Kabupaten Bima. Dalam anggaran belanja negara harus berdasar pada prinsip: hemat dan efisien; efektif terarah dan terkendali sesuai rencana;. 4. Undang Undang No 32 Tahun 2004 mengatur dengan jelas hsak hak DPRD yang tercantum dalam Pasal 43 ayat (1) dan Pasal 44 ayat (1). 10 responden atau 31, 25% menyatakan sangat baik, Pemerintahan Daerah. dengan melakukan pengawasan terhadap penggunaan APBD. Pertanggungjwaban APBD. Analisis dilakukan untuk tahun 2015 sampai 2021, termasuk permasalahan didalamnya yang berpengaruh pada fluktuasi target dan capaian dalam dokumen perencanaan pembangunan. Materi • Peran dan Fungsi DPRD • Orientasi Dasar Politik DPRD • Tujuan dan Permasalahan Pembangunan Daerah • Fungsi DPRD di Bidang Pengawasan 4dadang-solihin. BPKP bertugas sebagai pemeriksa internal dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah untuk memastikan tercapainya. (3 ) Sanksi sebagaimana dimaksud pada ayat (2 ), diberikan oleh Menteri, Menteri Negara/Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Departemen sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pembinaan sebagaimana dimaksud pada angka 1, meliputi pemberian. (Hanif Nurcholis, 2007:208)Webdari DPRD dalam pengawasan pelaksanaan APBD juga kurang maksimal. Pengawasan eksternal dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyampaikan hasil pengawasan kepada DPR. a. Peraturan Pelaksana. Lazimnya, pengawasan ini dilakukan pemerintah dengan maksud untuk menghindari adanya penyimpangan pelaksanaan keuangan negara yang akan membebankan dan merugikan negara lebih besar. pemerintah yang baik. Sehingga oleh karenanya, kondisi demikian tidak memungkinkan SDM APIP untuk melakukan pengawasan secara profesional dan objektif. pengawasan atas pelaksanaan APBD dilakukan oleh DPRD. blogspot. Perencanaan dan penyusunan APBD diatur dalam Peraturan Pemerintah No. Pengawasan adalah fungsi manajemen yang tidak kalah pentingnya dalam suatu organisasi dimana peran dari personal yang sudah memiliki tugas, wewenang, dan. (BPKP), sedangkan pengawasan eksternal dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Dewan Perwakilan Rakyat/Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan kewenangan masing-masing. Undang Undang No 32 Tahun 2004 mengatur dengan jelas hsak hak DPRD yang tercantum dalam Pasal 43 ayat (1) dan Pasal 44 ayat (1). 4. (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Jenderal Kementerian/Unit Pengawasan Lembaga dan Inspektorat Propinsi dan Kota/Kabupaten). Kesimpulan: Efektifitas yang kurang optimal menjadi kendala seperti Sarana dan Pra-sarana, Anggaran, atau Komitmen Kepala daerah. DPRD dan BPK 18. Pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah pusat meliputi memberikan pedoman dan standar pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan desa; memberikan pedoman tentang dukungan pendanaan dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota kepada desa; memberikan penghargaan, pembimbingan dan. Direktur jendral atau yang setingkat mengadakan pengawasan pelaksanaan Petunjuk. hak negara untuk memungut pajak, mengeluarkan dan mengedarkan uang, dan melakukan pinjaman; b. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 (UU/2009/25) (2009) tentang Pelayanan Publik. Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Pelaksanaan APBD Di Kota Malang. SUMBER PENDAPATAN DAERAH Sumber pendapatan daerah terdiri dari: 1. WebDibawah ini beberapa berbagai jenis pengawasan yang dapat dilakukan diantaranya sebagai berikut: 1. Pengawasan yang dilakukan oleh dewan dimulai pada saat proses penyusunan APBD, pengesahan APBD, pelaksanaan APBD, dan pertanggungjawaban APBD. a. Ini berarti bahwa pengawasan yang dilakukan oleh DPRD merupakan pengawasan eksternal dan ditekankan pada. 2) Pengawasan Fungsional, merupakan pengawasan yang dilakukan oleh aparat pengawasan secara fungsional baik intern pemerintan maupun ekstern perintah. Format baru APBD yang. 6. Rekomendasi mengusulkan perbaikan untuk aspek regulasi, kelembagaan, pendanaan, teknis pelaksanaan dan kewilayahan. APBN DAN. melaksanakan tugas lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Seiring dengan. Dana yang dialokasikan dalam APBN untuk daerah dinamakan. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN Untuk melaksanakan pertanggungjawaban dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Undang-undang Keuangan Negara mengatur prosedur dalam melaksanakan pertanggungjawaban. Bappenas Libatkan Kementerian PAN-RB, dan Ombudsman RI dalam Evaluasi dan Perencanaan RT RPJMN 2025-2029 terkait Substansi Pengawasan Eksternal Pelayanan Publik. Ut dan. Pemerintah Daerah c. ,2001). PERMASALAHAN Berdasarkan hal-hal tersebut, maka terdapat beberapa masalah hukum, yaitu: 1. 2. Pertanggungjawaban Keuangan Daerah serta Tata Cara Pengawasan, Penyusunan,. Penelitian terdahulu yang mengkaji tentang korupsi dalam pelaksanaan APBD yang dilakukan oleh Iskandar (2018) mengkaji bahwa tindakan Negara dalam memberantas praktik korupsi di daerah dilakukan dengan cara pengawasan pengelolaan keuangan daerah yang dijalankan oleh orang yang berbeda baik dari internal maupun eksternal. Penelitian tentang pengaruh pengawasan internal. 105 Tahun 2000. Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan APBD kabupaten/ kota; 4. Pada Peraturan menteri dalam Negeri Nomor 13 Thn 2006 menyatakan bahwa APBD mempunyai beberapa fungsi antara lain sebagai berikut:. Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan SPIP dalam Pelaksanaan APBD untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Pangkep. Pengawasan internal adalah pengawasan yang dilakukan oleh aparat pengawasan yang bersal dari lingkungan internal organisasi pemerintah (Baswir, 1999). Pengawasan Keuangan Daerah adalah pengawasan terhadap keuangan daerah yang dilakukan oleh Dewan yang meliputi pengawasan pada saat penyusunan, pengesahan, pelaksanaan dan. Pengawasan eksternal dilakukan oleh. RAPBN b. Tugas dan wewenang DPRD melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD terdapat -undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPD, DPR, DPRD dan juga tertuang dalam. 3. Meski di dalam UUD 1945 disebutkan bahwa BPK adalah satu-satunya pemeriksa eksternal, hal tersebut masih bisa diperdebatkan, karena hingga saat ini perubahan UUD 1945 masih menyimpan berbagai persoalan. Pengawasan Yang Dilakukan Pejabat Pengawas Penyidik Terhadap Penyidik Di Polresta Pontianak Kota Berfungsinya proses peradilan pidana sangat tergantung pada keputusan untuk menentukan pilihan-pilihan tindakan yang dilakukan oleh penegak hukum seperti polisi yang kadang kala pengambilan keputusan tidak dilakukan secara objektif. APBD pada prinsipnya sama dengan APBN yang membutuhkan pengawasan secara internal dan eksternal, pengawasan eksternal dilakukan oleh DPRD dan BPK, sedangkan pengawasan internal dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan jajarannya. Sedangkan pengawasan. APBD yang berprinsip pada efiensiensi, ekonomis dan lain-lain sesuai peraturan perundang-undangan harus dilakukan oleh seorang yang ahli yang harus ada dalam setiap perangkat daerah sebagai pengguna anggaran dan terkhusus di perangkat daerah bidang keuangan yang mendukung profesionalitas dan kapabilitas Bendahara Umum Daerah. bahwa pelaksanaan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh DPRD Kota Tarakan dalam pengawasan pelaksanaan APBD Kota Tarakan Tahun Anggaran 2022 adalah belum optimal. 1 Pengawasan . Upaya ini dilakukan agar tidak terjadi lagi kasus korupsi. Pengawasan oleh APIP. Ditinjau dari struktur organisasi, bahwa setiap pemimpin unit kerja pada. SKPD, RKPD, KUA-PPAS-APBD Pelaku Pengawasan, yaitu Pejabat Pengawas Urusan Pemerintahan Daerah yang dalam pelaksanaannya dapat melibatkan stakeholder yang lain Hasil Pengawasan, berupa Laporan Hasil Pengawasan Pelaksanaan PPRG untuk Pemerintah Daerah. RAPBD karena rapat badan Anggaran dan komisi bersifat tertutup. Pengawasan diperlukan pada setiap tahap bukan hanya pada tahap evaluasi saja (Mardiasmo,2001). Pengawasan eksternal dilakukan oleh DPRD dan BPK; sedangkan pengawasan internal dilakukan oleh Pemerintah Daerah sendiri melalui instansi-instansi dalam jajarannya. Untuk pengertian, fungsi dan jenis-jenis pengawasan dalam manajemen proyek akan dijelaskan dibawah ini. com ; 2. pengawasan penyelamatan arsip statis eksternal. Penelitian ini mengangkat dua rumusan masalah, yakni : Pertama, Bagaimana pelaksanaan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Datar 2021; Kedua, Bagaimana konsep yang ideal dalam hal pelaksanaan fungsi pengawasan. Pengendalian Kinerja. f UU No. 8. Pengawasan pada penyususnan APBD Pengawasan dilakukan dalam bentuk keterlibatan langsung anggota DPRD, dapat dilihat dari jawaban setiap responden atas pertanyaan yang diajukan oleh penulis. yang telah ditentukan. II. c) Pihak ketiga mengisi surat tanda bukti pembayaran berdasarkan. 13, LD. Latar belakang penelitian ini adalah pemberlakuan otonomi daerah yang. Pengertian Anggaran Berbasis KinerjaWebdan DPRD sebagai pengawas APBD. Pengawasan Internal adalah pengawasan dari dalam lingkungan peradilan sendiri yang mencakup 2 (dua) jenis pengawasan yaitu: Pengawasan Melekat dan Rutin/Reguler. Fungsi pengawasan DPRD secara jelas diatur dalam Pasal 153 UU No. Pengawasan masyarakat dilakukan oleh masyarakat dan lembaga masyarakat lainnya. 32 TahunPengertian Pengawasan. Pengawasan eksternal pelaksanaan APBD dilakukan oleh… a. Sarana dan prasarana adalah sumber daya yang diperlukan untuk melaksanakan penugasan pengawasan intern. Artikel ini bertujuan menganalisis bagaimana cara yang tepat penjaringan aspirasi masyarakat yang dapat dilakukan oleh DPRD sehingga menjadi upaya preventif dalam kerangka pengawasan. III. ASPP-10 6 proses penyusunan APBD, pengesahan APBD, pelaksanaan APBD, pelaksanaan APBD dan. APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) adalah suatu instrumen rencana kerja pemerintah daerah (pemda), yang menggambar perkiraan pendapatan/penerimaan dan belanja/pengeluaran pemerintah daerah, baik provinsi, kabupaten atau kota dalam waktu satu tahun yang dibahas dan disetujui bersama oleh. Dominasi eksekutif dalam perencanaan dan penetapan program, yang secara langsung tidak memberikan ruang kepada DPRDdengan pelaksanaan pengawasan yang dilakukan oleh pimpinan langsung meliputi keterbatasan waktu, pegawai yang tidak disiplin karena pemberian sanksi yang kurang, selain itu, terdapat pula faktor eksternal yang berkaitan erat dengan pengawasan yang dilakukan oleh instansi dari luar Kantor Bupati Kabupaten Soppeng Bagian Keuangan. (1) Pengawasan internal atas tingkah laku hakim agung dilakukan oleh Mahkamah Agung. Jakarta - Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik menyebutkan bahwa: “Pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik dilakukan oleh pengawas internal dan pengawas eksternal”. Berita Pusat. Pengawasan pelaksanaan APBD secara prinsip sama dengan APBN, yaitu terdapat pelaksanaan secara eksternal dan internal. Pemerintah Daerah c. Jadi Pengawasan Ombudsman merupakan upaya tindak lanjut atau penegakkan hukum dari penyimpangan yang dilakukan oleh penyelenggaran pelayanan publik. pengawasan secara internal dan eksternal, pengawasan eksternal dilakukan oleh DPRD dan BPK, sedangkan pengawasan internal dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan jajarannya. 25. pengawasan atas pelaksanaan APBD. Pengawasan eksternal dilakukan oleh DPRD dan BPK sedangkan pengawasan internal dilakukan oleh Pemerintah Daerah sendiri melalui instansi-instansi dalam jajarannya. Skripsi Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Komisi B DPRD Kabupaten Demak Terhadap Pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2017. 1. Dominasi eksekutif dalam perencanaan dan penetapan program, yang secara langsung tidak memberikan ruang kepada DPRDPengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun. Menentukan Agenda Pengawasan Perencanaan yang baik merupakan sukses awal pelaksanaan tugas pokok dan fungsi. Pembahasan. internal yang dilakukan oleh BAWASDA dan BPKP (untuk pembelanjaan yang mengunakan APBN), serta pemeriksaan eksternal oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). WebPermatasari, Andayu Intan. KEBIJAKAN UMUM PENGAWASAN INTERN JARAK JAUH 3 D. Pemerintah menetapkan UU Nomor 1 tahun 2022 tentang HKPD sebagai upaya untuk mempertajam pelaksanaan desentralisasi fiskal. Hal ini diartikan sebagai proses kegiatan dalam sebuah pelayanan guna menjamin penyelenggaraaan pemerintah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sementara itu, Ombudsman RI adalah salah satu pengawas eksternal yang aktif, selain juga ada pengawasan dari masyarakat dan pengawasan oleh Dewan Perwakilan. APBN c. DPRD dan BPK b. Kata pengawasan berasal dari kata awas berarti ―penjagaan‖. a. Pengawasan penerapan prinsip syariah oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) memiliki pedoman yang telah diatur oleh Bank Indonesia, yakni Surat Edaran Bank Indonesia No 15/22/DPbS tahun 2013. 4 Oleh karena itu disamping pengelolaan dana desa yang baik, juga diperlukan pemantauan dan pengawasan yang baik, dilakukan secara terus-menerus sehingga dana yang pada Luwu, Rabu (3 September 2014) – Dalam rangka mendorong optimalisasi pengawasan pengelolaan keuangan negara (termasuk keuangan daerah), Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) menyelenggarakan Sosialisasi dengan tema “Optimalisasi Pengawasan Atas Keuangan Negara dan Keuangan Daerah” pada hari ini (3/9) di Ruang Pola Andi Kambo, Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Luwu. pendapatan asli b. Beranda; APBD di daerah Jawa Barat mengalami defisit. (5) APBD yang disetujui oleh DPRD terinci sampai dengan unit organisasi, fungsi, program, kegiatan, dan jenis belanja. Pengawasan yang terkait Keuangan Daerah meliputi kegiatan audit, reviu, evaluasi, pemantauan dan bimbingan teknis dalam pengelolaan APBD kabupaten /kota yaitu sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas pelaksanaan APBD (termasuk. Pengawasan Umum. Fungsi Anggaran terhadap APBD oleh. tim pengawas kearsipan pusat; dan b. APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) adalah suatu instrumen rencana kerja pemerintah daerah (pemda), yang menggambar perkiraan pendapatan/penerimaan dan belanja/pengeluaran pemerintah daerah, baik provinsi, kabupaten atau kota dalam waktu satu tahun yang dibahas dan disetujui bersama oleh. Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan terhadap gugatan Undang-Undang Cipta Kerja pada Senin (02/10), yang sebelumnya diajukan oleh. 18. Pengawasan keuangan negara oleh BPK dilakukan melalui pemeriksaan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 23 E UUD 1945. Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD. P e n d a h u l u a n. 254-266 Nanda, Rasuli, Taufik 257 Pemerintah Daerah adalah Pemerintah Daerah dan DPRD. Pengawasan APBD, yaitu tahapan dimana pemerintah daerah melakukan pengawasan internal dan eksternal terhadap pelaksanaan APBD. Sedangkan berbagai cara yang dilakukan oleh pihak- pihak lain sehubungan dengan pelaksanaan fungsi pengawasan APBN/APBD, harus dilihat semata-mata sebagai. Jenis pengawasan dapat dibedakan menjadi: Pengawasan umum. Kalau menyinggung masalah gaji pokok, semua sama standarnya,. a). Faktor internal adalah faktor yang dimiliki oleh dewan yang berpengaruh secara langsung terhadap pengawasan yang dilakukan oleh dewan, salah satunya adalah pengetahuan tentang anggaran. (format: Permendagri No 23 Tahun 2007),bupati/walikota dibantu oleh inspektorat kabupaten/kota. pedoman kegiatan yang dilakukan pemerintahan. Bagaimanakah Kendala Dalam pelaksanaan Pertanggunggjawaban APBD Oleh Kepala Daerah Di Kota Pariaman? C. Pemerintah Daerah e. Pembahasan Pengawasan pelaksanaan APBD secara prinsip sama dengan APBN, yaitu terdapat pelaksanaan secara eksternal dan internal. Pemerintah Daerah c. Menurut Roseptalia (2006) Pengawasan APBD yang dilakukan oleh DPRD penting dilakukan untuk memastikan agar anggaran yang disusun benar-benar dijalankan, agar pelaksanaan APBD sesuai dengan anggaran yang telah digariskan, dan menjaga agar hasil pelaksanaan APBD benar-benar dapat dipertangungjawabkan. WebKelima, setelah dokumen anggaran disahkan oleh DPR/DPRD, Pemerintah akan melaksanakan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan APBN dan APBD. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawasan DPRD kabupaten pangkep terhadap pengeloaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah telah dilaksanakan dengan baik,. Untuk itu kegiatan pengawasan harus dilakukan pada tahap awal, tahap pelaksanaan dan pada penyelenggaraan pemerintahan, maka diperlukan suatu pengendalian dalam bentuk program-program pembangunan. DPRD dan BPK. WebDokumen ini berisi panduan teknis tentang pengembangan sistem informasi kesehatan daerah (SIKDA) yang disusun oleh Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI. pencalonannya dilakukan oleh partai politik. RAPBD. Pengawasan Pelaksanaan Pembangunan Daerah oleh DPRD. APBN e. Bagaimanakah proses penyusunan APBD pada pemerintah daerah kabupaten/kota. 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman, yaitu melakukan pengawasan eksternal untuk menegakkan kehormatan. Pelaksanaan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda APBD memiliki beberapa implikasi penting, yakni: 1. ADVERTISEMENT. 16 Tahun 1997. pengawasan yang dilakukan oleh lembaga pemerintah lainnya. Mulai tahun anggaran 2004, seluruh Pemerintah Daerah sudah harus menerapkan Keputusan Menteri Dalam Negeri No. Dalam penelitian skripsi ini, penulis mengambil judul: Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Dalam Pelaksanan APBD Di Kota Malang, dengan latar belakang Otonomi Daerah diadakan untuk menjamin efisiensi penyelenggaran Pemerintah, juga untuk memperluas pelaksanaan demokrasi dan instrumen dalam mewujudkan kesejahteraan umum. dana perimbangan c. DPRD e. 46. Jika leading sector pengawasan eksternal ini berjalan secara sinergi maka pelayanan publik berkualitas dan prima bisa dengan mudah kita wujudkan bersama. Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri dan dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari Usaha Menengah atau Usaha Besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil. Jkt. a. 1 Pengawasan Pelaksanaan APBD. Untuk dapat meningkatkan kompetensinya dalam pengawasan APBD, anggota DPRD harus aktif mengikuti kegiatan-kegiatan pengawasan keuangan daerah. internal dan eksternal, pengawasan eksternal dilakukan oleh DPRD dan BPK, sengakan p engawasan internal dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan. Pengawasan oleh masyarakat berupa laporan atau pengaduan masyarakat dalam penyelenggaraan. Hal ini berarti bahwa pengawasan yang dilakukan oleh DPRD merupakan pengawasan eksternal dan ditekankan pada pencapaian. a. Mengapa pengawasan terhadap pemerintahan desa perlu dilakukan?. Anggaran Daerah d. Pengasan ektern atau pengawasan dari luar, yakni pengawasan yang menjadi subyek pengawas adalah pihak luar dari organisasi obyek yang diawasi, misalnya, BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) adalah perangkat pengawasan ekstern terhadap Pemerintah, karena ia berada di luar susunan organisasi. Hukum Positif Indonesia-. Pengawasan kearsipan dilakukan dengan dua cara, yaitu pengawasan kearsipan eksternal dan pengawasan kearsipan internal. Selain itu juga terdapat pengawasan internal dari jajaran Departemen Dalam Negeri yang biasa dikenal dengan Inspektorat Jenderal dan lain-lain. melakukan pengawasan atas pelaksanaan APBD, ini berarti bahwa pengawasan yang dilakukan oleh DPRD merupakan pengawasan eksternal dan ditekankan pada. Bila dirinci lebih lanjut, pengawasan internal ini pun dapat dibagi menjadi pengawasan internal dalam arti sempit dan pengawasan2. Pengawasan Berdasarkan Fungsi Operasional dalam Manajemen a. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui mekanisme pengawasan DPRD terhadap pengunaan APBD oleh pemerintah daerah dalam rangka otonomi daerah di. Pengawasan oleh parlemen tidak hanya diberikan kepada DPR untuk mengawasi pelaksanaan UU dan APBN (Pasal 69. Faktor internal adalah faktor yang dimiliki oleh dewan dilaksanakan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Audit kinerja eksternal dapat dilakukan oleh tenaga pengawas (Pasal 39 ayat (4)) Pembinaan dan pengawasan nonteknis perumahsakitan yang melibatkan unsur masyarakat dapat dilakukan secara internal dan eksternal. 5. APBD adalah rencana keuangan Pemda, yang mencakup tiga komponen, yakni pendapatan, belanja dan pembiayaan. Kelemahan dinas kesehatan dan juga SKPD lain dalam penyusunan.